Notuladaily.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang bersiap melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di fasilitas umum dan dinilai mengganggu estetika serta ketertiban kota.
Sebagai langkah awal, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, memimpin rapat persiapan penertiban yang digelar pada Senin (19/1/2026).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat sebelumnya sekaligus pembentukan tim penertiban PKL yang rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Baca Juga : Peringati HUT ke-25, Baznas Pinrang Laksanakan Khitanan Massal
Dalam arahannya, Sekda A. Calo Kerrang menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan humanis tetap menjadi prioritas utama sebelum dilakukan tindakan penertiban. Ia meminta para camat dan lurah untuk lebih dulu melakukan sosialisasi secara intensif kepada para pedagang agar melakukan penataan secara mandiri.
Langkah ini, kata Calo Kerrang, dimaksudkan agar proses penataan berjalan terukur dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat, sekaligus memberikan waktu bagi para pedagang untuk menyesuaikan aktivitas usahanya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penertiban ini bukan untuk membatasi ruang usaha masyarakat, tetapi sebagai upaya menata kota agar lebih tertib, indah, dan nyaman bagi semua,” ujar Calo Kerrang.
Baca Juga : Wabup Sudirman: RSUD Lasinrang Harus Berbenah Total Tingkatkan Layanan
Ia mengungkapkan, keberadaan PKL yang menggunakan badan jalan dan fasilitas umum tidak hanya berdampak pada estetika kota, tetapi juga kerap menimbulkan keluhan masyarakat karena berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, persoalan kebersihan lingkungan turut menjadi perhatian. Aktivitas berdagang yang tidak tertata dinilai sering menyisakan sampah dan berdampak pada kenyamanan ruang publik.
Melalui langkah penataan ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap dapat menciptakan keseimbangan antara keberlangsungan usaha para pedagang dengan kepentingan masyarakat luas, sehingga ruang publik dapat dimanfaatkan secara optimal, tertib, dan nyaman oleh seluruh warga.
