0%
logo header
Selasa, 20 Januari 2026 10:11

Maidi, Wali Kota Madiun Ketiga yang Terjerat Kasus Korupsi-Diduga Terkait Kasus Fee Proyek dan Dana CSR

Puspita
Editor : Puspita
Maidi, Wali Kota Madiun Ketiga yang Terjerat Kasus Korupsi.(F-IST)
Maidi, Wali Kota Madiun Ketiga yang Terjerat Kasus Korupsi.(F-IST)

Notuladaily.com, Madiun – Wali Kota Madiun Maidi menjadi satu dari 15 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026).

Selain Maidi, KPK mengamankan pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota Madiun dan pihak swasta dalam OTT itu.

Baca Juga : OTT Bupati Pati Sudewo: Pernah Diadukan Warganya Sendiri, Kini Ditangkap KPK

“Pihak-pihak yang diamankan selain wali kota ada dari penyelenggara negara atau PNS di Pemkot Madiun dan juga pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK Merah Putih, Senin (19/1/2026).

OTT terhadap 15 orang ini terkait uang jatah atau fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Madiun.

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar Budi.

Baca Juga : KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

Budi menyebutkan, sembilan dari 15 orang yang ditangkap itu, termasuk Maidi, segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Selain itu tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” jelas Budi.

Setelah adanya OTT itu, Maidi menjadi Wali Kota Madiun ketiga yang terjerat kasus korupsi.

Baca Juga : KPK Ungkap Kuota Haji Khusus Dijual Rp 200-300 Juta, Furoda Rp 1 Miliar

Sebelumnya, ada nama Djatmiko Royo Saputro dan Bambang Irianto, wali kota Madiun di masa lalu yang juga terseret dalam kasus korupsi.