Notuladaily.com, Pati – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sudewo Pati dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026).
Penangkapan terhadap politikus Gerindra itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah Saudara SDW,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).
Baca Juga : Maidi, Wali Kota Madiun Ketiga yang Terjerat Kasus Korupsi-Diduga Terkait Kasus Fee Proyek dan Dana CSR
Sejauh ini KPK belum mengungkap kasus yang membuat Sudewo terjaring dalam OTT ini.
Jauh sebelum OTT ini, ratusan warga Pati, Jawa Tengah, pernah menggeruduk KPK pada 1 September 2025. Saat itu, mereka yang datang menggunakan tujuh bus menggelar aksi damai di depan gedung KPK serta melakukan audiensi dengan pimpinan KPK.
Mereka menuntut agar Komisi Antirasuah menangkap Sudewo.
Baca Juga : KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
“Tangkap Sudewo! Tangkap Sudewo!” seru warga Pati.
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono, mengatakan, salah satu hasil audiensi yang dilakukan warga yaitu KPK akan berkoordinasi secara internal untuk memberikan surat rekomendasi penonaktifan Sudewo dari jabatannya.
Meski demikian, Supriyono mengatakan, pihaknya masih harus menunggu hasil koordinasi internal KPK.
Baca Juga : KPK Ungkap Kuota Haji Khusus Dijual Rp 200-300 Juta, Furoda Rp 1 Miliar
Dia mengatakan, jika KPK menerbitkan surat tersebut, maka pihaknya akan meminta salinannya. “(Surat itu bisa diserahkan) ke Kemendagri dan Presiden Prabowo, nanti kita akan minta salinannya,” ucap dia.
