Notuladaily.com, Pinrang – Sinergi Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama Kepolisian Resor Pinrang dalam memberantas tindak pidana peredaran narkotika kembali ditunjukkan.
Komitmen ini tercermin dari keberhasilan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti sabu seberat 3,2 kilogram, yang jika dikonversi bernilai sekitar Rp3,8 miliar.
Hal ini diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani saat memberikan keterangan dalam kegiatan gelar perkara pengungkapan kasus narkotika yang digelar di Halaman Mapolres Pinrang, Selasa (13/1/2026).
Baca Juga : Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Irwan Hamid Diganjar Penghargaan Korem 142/Taro Ada Taro Gau
Kapolres mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Pinrang, jajaran Kepolisian Resor Pinrang, serta peran aktif masyarakat yang terus memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana peredaran narkotika.
“Sinergi yang terbangun menjadi kekuatan utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Dukungan masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi,” ungkap AKBP Edy.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, khususnya masyarakat yang berani melaporkan setiap indikasi peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda.
Baca Juga : Bupati Irwan Kukuhkan Pejabat BKAD, Perkuat Pelayanan Keuangan untuk Masyarakat
Sementara itu, Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos yang hadir langsung pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja jajaran Sat Res Narkoba Polres Pinrang dalam mengungkap kasus peredaran narkotika dengan jumlah barang bukti yang besar.
Bupati Irwan mengungkapkan bahwa fakta seluruh tersangka bukan merupakan warga Kabupaten Pinrang menjadi peringatan bagi masyarakat agar tetap waspada, mengingat modus peredaran narkotika kini mulai merambah ke daerah-daerah yang sebelumnya dianggap aman.
“Ini menjadi alarm bagi kita semua. Peredaran narkotika tidak mengenal wilayah. Karena itu, kewaspadaan dan kepedulian masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah masuknya narkoba ke Pinrang,” tegasnya.
Baca Juga : Akses Warga Terputus, Bupati Irwan Hamid Tinjau Langsung Jembatan Rusak di Lembang
Bupati Irwan juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada aparat penegak hukum jika mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama aparat penegak hukum, khususnya Polres Pinrang, dalam melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.
“Upaya ini semata-mata untuk menciptakan rasa aman, menjaga masa depan generasi muda, dan memastikan Pinrang tetap menjadi daerah yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.
