Notuladaily.com, Makassar – Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar dua agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta hasil pengawasan di lapangan.
Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap aktivitas usaha berjalan sesuai regulasi.
Salah satu RDP digelar berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) pada 12 Maret 2026 terhadap operasional outlet PT Primafood Internasional (Prima Mart/IOS Unggas).
Baca Juga : Bamus DPRD Makassar Genjot Kinerja Lewat Penyusunan Agenda Strategis
Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah hal yang kemudian dibahas lebih lanjut dalam forum resmi bersama pihak terkait.
Pembahasan difokuskan pada aspek perizinan dan kesesuaian operasional usaha dengan aturan yang berlaku. Sejumlah pihak turut dihadirkan untuk memberikan klarifikasi atas temuan di lapangan.
Komisi C menegaskan komitmennya menjalankan fungsi pengawasan secara optimal demi menjaga ketertiban usaha dan melindungi kepentingan masyarakat. Melalui RDP, diharapkan lahir solusi yang transparan, adil, dan sesuai ketentuan.
