0%
logo header
Selasa, 28 April 2026 23:10

Kapus dan Guru PNS Terpilih Anggota BPD, BKPSDM Jeneponto Tegaskan ASN dan PPPK Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Puspita
Editor : Puspita
Kapus dan Guru PNS Terpilih Anggota BPD, BKPSDM Jeneponto Tegaskan ASN dan PPPK Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Notuladaily.com, Jeneponto – Proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berlangsung serentak di 82 desa se-Kabupaten Jeneponto baru-baru ini mencatatkan fenomena unik. Di Desa Balangloe Tarowang, Kecamatan Tarowang, dari total 7 orang yang berhasil terpilih, tercatat dua orang di antaranya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kedua nama tersebut adalah Roswita, S.Pd., seorang guru PNS dan guru sertifikasi, serta H. Salamuddin, S.K.M., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Puskesmas Tino. Hal ini diungkapkan oleh warga setempat maupun salah satu calon, Nukman, saat dikonfirmasi.

“Dari 7 orang yang terpilih, ada 2 orang ASN, yakni Kepala Puskesmas Tino dan Guru PNS sekaligus Guru Sertifikasi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Nukman membeberkan rincian perwakilan dari setiap dusun, menyebutkan Roswita mewakili Dusun Balangloe dan H. Salamuddin mewakili Dusun Bontowa, disusul nama-nama lainnya seperti Nur Asma Hidayah, Charis, dan Sukardi.

Ketua Panitia pemilihan anggota BPD Desa Balangloe Tarowang, Hamzah Haz juga mengaku 7 anggota BPD yang terpilih, 2 orang berstatus,” 2 orang ASN, Kepala Puskesmas dan Guru,” kata Hamzah saat dikonfirmasi lewat pesan whatsappnya.