Notuladaily.com, Makassar – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, menggandeng akademisi dari Universitas Fajar (Unifa) dalam kegiatan pengawasan APBD Sulsel di Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Makassar, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang serap aspirasi, tetapi juga diisi dengan sosialisasi pengelolaan sampah terpadu berbasis limbah rumah tangga.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Prodi Magister Rekayasa Infrastruktur Lingkungan Dr. Ir. Natsar Desi, S.P., M.Si., IPM, Lurah Borong, Bhabinkamtibmas, serta warga setempat yang antusias mengikuti diskusi.
Baca Juga : 25 Tahun Jalan Terbengkalai, Warga Banta-Bantaeng Mengadu ke Legislator NasDem
Kehadiran akademisi Unifa bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah.
Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang akan menerapkan sistem pengelolaan sampah lebih ketat mulai 2026.
Dalam aturan tersebut, sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang Tamangapa akan disortir secara ketat, bahkan sampah organik tidak lagi diperbolehkan masuk sebagai bagian dari upaya menuju zero open dumping.
Baca Juga : Pengawasan APBD di Tamangapa, Mahmud Serap Aspirasi soal Pengangguran hingga Irigasi
Mahmud menilai, perubahan kebijakan ini membutuhkan kesiapan masyarakat, terutama dalam membangun kebiasaan baru dalam mengelola sampah.
“Perubahan ini memang butuh proses, tapi kalau dimulai dari rumah tangga, saya kira bisa pelan-pelan kita jalankan bersama,” jelas Mahmu.
Legislator NasDem itu menambahkan, kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci agar kebijakan tersebut tidak hanya berhenti di aturan, tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga : Legislator Sulsel Mahmud Terima Aspiras Soal PJLP di Makassar Tak Dapat BPJS Ketenagakerjaan
“Kita ingin masyarakat tidak hanya tahu, tapi juga paham dan mau terlibat. Karena persoalan sampah ini pada akhirnya kembali ke kita semua,” tetangnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik, sehingga lingkungan tetap bersih dan kebijakan pengurangan sampah dapat berjalan efektif di Kota Makassar.
