Notuladaily.com, Jakarta – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku kecewa berat atas keputusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang tidak melanjutkan laporan terkait pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ke sidang etik. MAKI berharap apa yang dilakukan Alex tidak diulangi oleh pimpinan KPK mendatang.
Boyamin beranggapan pimpinan KPK adalah manusia setengah dewa yang dikarantina selama 5 tahun. Jadi, kata dia, tak seharusnya pimpinan KPK bertemu langsung dengan pihak yang mengadukan laporan.
Baca Juga : KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
KPK mengungkapkan Dewan Pengawas (Dewas) memutuskan tidak akan melanjutkan laporan pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Hal itu lantaran tidak cukup alasan untuk dilanjutkan ke sidang etik.
