Notuladaily.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros mengalokasikan anggaran sekitar Rp4,5 miliar untuk pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa.
Anggaran tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan proses pembayaran mulai dilakukan pada Jumat (6/3/2026).
Baca Juga : Awal Tahun Positif, PAD Maros Tembus Rp52 Miliar
“Ya, hari ini kita mulai memproses pembayaran untuk seluruh kepala desa,” ujarnya usai penyaluran Siltap dan THR perangkat desa secara simbolis kepada perwakilan Apdesi di Ruang Marusu, Kantor Bupati Maros.
Ia menjelaskan pembayaran tersebut mencakup gaji kepala desa, seluruh perangkat desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Selain itu, Pemkab Maros juga menyalurkan insentif bagi imam desa, imam dusun, dan imam masjid. Tercatat sebanyak 80 imam desa menerima Rp450 ribu, 337 imam dusun Rp350 ribu, dan 629 imam masjid Rp300 ribu per orang.
Baca Juga : TPP ASN Pemkab Maros Turun 5 Persen, Dianggarkan Rp60 Miliar
Chaidir berharap pembayaran Siltap dan insentif tersebut dapat membantu kebutuhan aparat desa sekaligus menunjang kinerja pemerintahan desa.
