Notuladaily.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, didampingi Wakajati Prihatin, menerima kunjungan kerja jajaran PT Bank Sulselbar yang dipimpin Direktur Utama H. Yulis Suandi di Kejati Sulsel, Rabu (18/2/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Kejaksaan dan BUMD, khususnya dalam pendampingan hukum melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kejaksaan dapat bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang memberikan bantuan hukum, legal opinion, hingga penyelesaian sengketa dan penyelamatan aset daerah.
Kajati Sulsel menegaskan pendampingan hukum penting untuk memastikan tata kelola perusahaan berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan aturan perundang-undangan.
Baca Juga : Serambi 2026 Digelar di Bone, Bank Sulselbar Soppeng Dukung Penukaran Uang
Direktur Utama Bank Sulselbar menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejati Sulsel. Ia menilai pendampingan hukum diperlukan guna menjaga operasional bisnis tetap aman, akuntabel, serta berkontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
