Notuladaily.com, Makassar – Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulsel, H. Ikbal Ismail, bersama jajaran, di Kantor PU Sulsel, Jalan AP Pettarani, Senin (5/1/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari perubahan sistem kuota haji, masa tunggu jamaah, hingga dukungan Pemerintah Provinsi Sulsel terkait fasilitas kantor Kementerian Haji dan Umrah yang kini berdiri terpisah dari Kementerian Agama.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi menjelaskan, DPRD Sulsel memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan pelayanan publik, termasuk penyelenggaraan ibadah haji.
Baca Juga : Komisi B DPRD Sulsel RDP Bahas Ayam Broiler, Asosiasi Keluhkan Kelangkaan Stok dan Harga Mahal
Ia mengungkapkan, sistem penentuan kuota haji saat ini telah mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Tadi penyampaian Kanwil Kemenhaj Sulsel, kalau dulu kuota haji ditentukan berdasarkan jumlah penduduk muslim, yakni satu kuota untuk seribu muslim di satu daerah. Sekarang sistemnya berubah, kuota ditentukan berdasarkan siapa yang mendaftar lebih dulu,” ujar Cicu sapaan akrab Rachmatikal.
Menurutnya, perubahan sistem tersebut berdampak pada masa tunggu keberangkatan jamaah haji. Jika sebelumnya masa tunggu bisa mencapai 50 tahun, kini pemerintah tengah menyusun perencanaan agar masa tunggu menjadi lebih singkat.
Baca Juga : Sufriadi Arif Minta OPD Sulsel Aktif Turun Lapangan, Jangan Hanya Menunggu Laporan
“Sekarang estimasi masa tunggu sekitar 22 sampai 26 tahun. Ini tentu jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan, kuota haji Sulsel ke depan diproyeksikan mengalami peningkatan. Dari sebelumnya sekitar 7 ribu jamaah, kuota haji Sulsel direncanakan bertambah menjadi sekitar 9 ribu jamaah.
“Kuotanya bertambah, tapi memang saat ini masih ada penyesuaian sistem karena berbasis pendaftaran. Daerah yang pendaftarnya banyak akan mendapatkan kuota lebih dulu,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kementerian Haji dan Umrah juga meminta dukungan Pemerintah Provinsi Sulsel terkait penyediaan lahan atau gedung kantor. Hal ini menyusul status kelembagaan Kementerian Haji dan Umrah yang kini terpisah dari Kementerian Agama.
“Mereka berharap difasilitasi lahan atau gedung kantor. Aset Pemprov sebenarnya cukup banyak, ada gedung yang bisa dimanfaatkan. Intinya mereka butuh support dari pemerintah daerah,” ungkap legislator Fraksi NasDem ini.
Ia menegaskan, DPRD Sulsel mendorong agar pelayanan jamaah haji ke depan semakin tertata dan transparan, sepenuhnya berdasarkan nomor porsi pendaftaran, baik untuk haji reguler maupun haji khusus.
“Kita ingin sistem ini lebih rapi dan memudahkan jamaah. Tidak ada yang dikurangi, justru diharapkan pelayanan semakin baik,” tutupnya.
