0%
logo header
Rabu, 07 Januari 2026 14:56

Aliyah Mustika Ilham Tekankan Program 2026 Harus Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Puspita
Editor : Puspita
Aliyah Mustika Ilham Tekankan Program 2026 Harus Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Notuladaily.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan agar seluruh rancangan program pembangunan tahun 2026 benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, serta mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan warga Kota Makassar.

Penegasan tersebut disampaikan Aliyah saat memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Acara Orientasi Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota pada RKPD Kota Makassar dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027, yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, bertempat di Hotel Aston Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin, Selasa (6/1/2026).

Dalam sambutannya, Aliyah mengawali dengan harapan agar tahun 2026 dapat dijalani dengan semangat yang jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga : Pengukuhan Guru Besar Unibos, Munafri: Akademisi Kunci Ketahanan Pangan dan Pertanian di Makassar

Ia mengajak seluruh jajaran aparatur pemerintah untuk menghadirkan semangat baru, harapan baru, serta memperkuat loyalitas, integritas, soliditas, dan kekompakan sebagai aparatur negara dan birokrat.

“Semoga di tahun 2026 ini kita dapat berjalan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Saya berharap semangat baru dan harapan baru ini kita tunjukkan melalui loyalitas, integritas, soliditas,” ujar Aliyah.

“Dan kekompakan kita sebagai aparatur negara dan birokrat, dalam menjalankan program-program yang bertanggung jawab kepada masyarakat Kota Makassar,” sambung politisi Demokrat ini.

Baca Juga : HUT ASITA ke-55, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Komitmen Pemkot Makassar Kembangkan Pariwisata

Ia menegaskan bahwa seluruh program pembangunan yang dirancang dan dilaksanakan merupakan bentuk pertanggungjawaban utama pemerintah kepada masyarakat, sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.

“Program yang kita susun dan laksanakan adalah bentuk pertanggungjawaban pertama kita sebagai aparatur negara kepada masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut, mantan anggota DPR RI ini juga menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan proses strategis dan istimewa dalam menentukan arah, tujuan, serta langkah pembangunan daerah.

Baca Juga : Pelayanan Ala Hotel: Disdukcapil Makassar Ubah Wajah Layanan Publik, Jadi Ruang Nyaman

Proses ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengoptimalkan potensi daerah, serta mengatasi berbagai persoalan lokal dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, perencanaan pembangunan daerah harus terintegrasi dengan sistem perencanaan nasional melalui pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial.

Sehingga pembangunan yang dilakukan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat daya saing daerah.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Antar Langsung Bantuan Pemkot untuk Korban Bencana di Aceh & Sumatra

“Pembangunan daerah pada hakikatnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, perencanaan yang berkualitas menjadi kunci agar pembangunan dapat berjalan secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tambah Aliyah.

Ia menambahkan bahwa kegiatan orientasi RKPD dan Renja Perangkat Daerah merupakan tahapan penting dalam proses sinkronisasi perencanaan di awal tahun.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Antar Langsung Bantuan Pemkot untuk Korban Bencana di Aceh & Sumatra

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, serta memberikan pemahaman teknis dan strategis kepada seluruh perangkat daerah terkait tahapan, arah kebijakan, dan mekanisme penyusunan RKPD tahunan.

“RKPD memiliki peran strategis sebagai pedoman pembangunan tahunan daerah dan harus selaras dengan RPJMD serta Renstra masing-masing perangkat daerah, sebelum disusun secara detail melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” terangnya.

Dia juga menyebutkan bahwa tahapan penyusunan RKPD Kota Makassar Tahun 2027 telah dimulai sejak Desember 2025, ditandai dengan penyampaian pedoman penyusunan Renstra RKPD dan Renstra perangkat daerah kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga : Wali Kota Munafri Antar Langsung Bantuan Pemkot untuk Korban Bencana di Aceh & Sumatra

Lebih lanjut, Aliyah mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah dan kepala unit kerja agar memahami serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam setiap tahapan penyusunan RKPD dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027.

“Pentingnya pengendalian dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program pembangunan Tahun 2026,” imbuh Aliyah.

Mengakhiri sambutan, mantan Ketua TP PKK Kota Makassar itu mengimbau kepada para camat, agar Musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan dilaksanakan secara optimal dengan mengedepankan prioritas pembangunan di wilayah masing-masing.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Antar Langsung Bantuan Pemkot untuk Korban Bencana di Aceh & Sumatra

Dia juga menginstruksikan perangkat daerah teknis untuk hadir dan terlibat aktif dalam Musrenbang kelurahan yang dijadwalkan pada 8–15 Januari 2026, serta Musrenbang kecamatan pada 19–28 Januari 2026.

“Seluruh tahapan perencanaan ini harus kita jalankan dengan sungguh-sungguh agar program yang dihasilkan benar-benar terukur, berdampak, dan sejalan dengan visi jangka panjang pembangunan Kota Makassar,” tutup Aliyah.

Diketahui, kegiatan ini diikuti oleh jajaran SKPD, camat dan Lurah se-Kota Makassar. (*)