Notuladaily.com, Pangkep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan bersama Pemerintah Kabupaten Pangkep sepakat memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD.
Rapat paripurna kedua yang digelar di ruang sidang utama DPRD Pangkep, Senin (10/11/2025), dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Andi Ilham Zainuddin, dan dihadiri Wakil Bupati Pangkep, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta camat.
Baca Juga : Bansos Pangkep Jadi Sorotan, DPRD Minta Data Diperbaiki
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan tanggapan terhadap pendapat Bupati terkait Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Rancangan ini diharapkan menjadi payung hukum bagi upaya mewujudkan kesetaraan hak dan pelayanan bagi seluruh warga tanpa diskriminasi.
“Kita berharap Ranperda ini benar-benar menjadi dasar hukum yang kuat untuk melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas di Kabupaten Pangkep,” ujar Andi Ilham Zainuddin.
Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen tanggapan fraksi kepada pimpinan sidang, menandai komitmen bersama DPRD dan Pemkab Pangkep dalam menciptakan daerah yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi semua warga.
