Notuladily.com, Palopo – Anggota DPRD Palopo yang tergabung Dalam panitia khusus (Pansus) tiga mengoptimalkan waktu dalam menyelesaikan Rancangan Perda tentang penanaman modal Kota Palopo.
Diketahui, Ranperda ini merupakan revisi dari Perda yang sudah ada sebelumnya.
Ketua Pansus 3, anggota DPRD Palopo, Taming Somba mengatakan terkait pembahasan Ranperda ini, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan melaksanakan konsultasi ke Kementrian Penanaman Modal di Jakarta.
Baca Juga : Ketua DPRD Darwis Bawa Semangat LAGA Perubahan ke Palopo: Saatnya Politik Jadi Solusi
“Sebagai tindak lanjut dari pembahasan kami di tingkat pansus, maka perlu perlu dilakukan konsultasi guna mendapatkan petunjuk terkait apa-apa saja yang perlu ditambahkan dalam Ranperda ini,” kata Taming, sembari sudah memastikan keberangkatannya, Senin, 25 Agustus 2025
Ranperda terkait penanaman modal ini mendapat revisi karena sangat berkaitan dengan program prioritas Wali Kota Palopo dengan slogan Palopo Baru.
“Intinya sebenarnya, bagaimana memudahkan investasi di Palopo. Baik dari segi zona yang layak maupun secara administrasi. Dengan begitu, pendapatan daerah bisa meningkat,” terang legislator DPRD Palopo ini.
