0%
logo header
Jumat, 25 Juli 2025 15:12

DPRD Palopo Soroti Tambang Galian C Ilegal

Puspita
Editor : Puspita
DPRD Palopo Soroti Tambang Galian C Ilegal

Notuladaily.com, Lutim – Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi C DPRD Palopo pada Senin (21/7) lalu, memunculkan sejumlah fakta.

Selain PAD-nya sangat minim, juga baru terungkap bahwa terdapat sembilan tambang galian C yang beroperasi di kota ini, tak punya izin alias ilegal.

Dari 11 usaha tambang C di Palopo, hanya terdapat dua objek tambang galian C yang mengantongi izin. Versi Polres, tiga yang memiliki izin.

Baca Juga : Ketua DPRD Darwis Bawa Semangat LAGA Perubahan ke Palopo: Saatnya Politik Jadi Solusi

“Jangan sampai polisi masuk angin. Di satu sisi pemerintah dilarang menarik pajak karena tidak mengantongi izin. Sementara tambang tetap beroperasi. APH harusya bertindak memberhentikan aktivitas tersebut sampai betul-betul mengantongi izin,” jelas Ketua Komisi C DPRD Palopo, Taming M Somba pada rapat Monev.