Notuladaily.com, Makassar – Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar resmi memberhentikan karyawan yang masa kontraknya berakhir Mei 202 ini.
Kepala Seksi Humas PDAM Makassar, Hasan mengatakan kebijakan pengurangan jumlah karyawan ini merupakan keputusan berat yang terpaksa dilakukan manajemen PDAM.
“Manajemen PDAM memohon maaf atas kebijakan ini. Ini terpaksa dilakukan untuk penyelamatan perusahaan. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini,” kata Hasan.
Baca Juga : Dipimpin Plt Dirut Hamzah Ahmad, Penataan Aset PDAM di Jalan Leimena Berjalan Kondusif
Hasan meminta karyawan yang tidak diperpanjang kontraknya bisa memahami situasi ini.
