Notuladaily.com, Palopo – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem telah menunjuk Yanti Anwar untuk menggantikan salah satu kadernya yakni Abdul Salam.
PAW Abdul Salam itu merujuk nomor surat 133/Ktps/DPP-Nasdem/V/2025 yang di keluarkan oleh DPP Nasdem tentang PAW Abdul Salam sebagai anggota DPRD Kota Palopo.
Dalam suratnya itu juga, DPP Nasdem menyetujui Yanti Anwar sebagai pengganti Abdul Salam, PAW itu didasiri oleh ketidaksiplinan Abdul Salam di internal partai Nasdem.
Baca Juga : Ketua DPRD Darwis Bawa Semangat LAGA Perubahan ke Palopo: Saatnya Politik Jadi Solusi
Pada pileg 2024 lalu Yanti Anwar mendapatkan suara sebanyak 1.965 dibawa dari suara Abdul Salam.
Untuk di ketahui, surat keputusan PAW Abdul Salam ditetapkan di jakarta pada tanggal 16 Mei 2025 di tanda tangani oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
