0%
logo header
Rabu, 06 November 2024 19:15

Fantastis! PPATK Ungkap Putaran Dana Judi Online Capai Rp 13,2 Triliun pada Januari-Juni 2024

Rafael Elfano
Editor : Rafael Elfano
PPATK Ungkap Putaran Dana Judi Online Capai Rp 13,2 T.(F-INT)
PPATK Ungkap Putaran Dana Judi Online Capai Rp 13,2 T.(F-INT)

Notuladaily.com, Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan perputaran uang terkait judi online (judol) mencapai angka fantastis.

Sejak Januari-Juni 2024, jumlah perputaran dana terkait judi online mencapai Rp 13,2 triliun.

Adapun data ini berdasarkan 10 hasil laporan analisis yang dilakukan PPATK.

Baca Juga : Disebut Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, Apa Perannya?

“PPATK juga mendukung upaya pemberantasan judi online melalui hasil analisis sebanyak 10 laporan hasil analisis dengan total perputaran dana Rp 13,2 triliun,” ujar Ivan dalam rapat Komisi III DPR RI, Komoleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Dalam rapat ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong PPATK lebih proaktif terkait pemberantasan judi online.

Dia meminta PPATK berkoordinasi terkait ini kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga : 3 DPO Bandar Judi Online Komdigi Kembali Dibekuk, Total Tersangka Jadi 22 Orang

“Tapi minimal PPATK bisa bersinergi jemput bola duluan Pak, yang diduga, pada mereka-mereka yang main judi online itu berapa banyak kira-kira yang bapak duga terkait judi online,” ucapnya.