0%
logo header
Kamis, 14 November 2024 14:00

Bekingi Judi Online, Meutya Hafid Pecat 11 PNS Komdigi

Rafael Elfano
Editor : Rafael Elfano
Menkomdigi Meutya Hafid.(F-INT)
Menkomdigi Meutya Hafid.(F-INT)

Notuladaily.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah memberhentikan secara tidak hormat kepada 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (komdigi) yang terlibat beking situs judi online.

“Sudah, pemberhentian (pegawai) dari PNS,” ujar Meutya, Kamis (14/11/2024).

Disampaikannya, pemberhentian secara tidak hormat kepada oknum pegawai Komdigi yang terlibat beking judi online itu terhitung sejak dua hari lalu.

Baca Juga : PNS Siap-Siap! Ada Rencana Penerapan Single Salary di 2026

Sebanyak 11 pegawai Komdigi yang telah ditangkap kepolisian karena ‘membina’ 1.000 situs judi online yang seharusnya diblokir. Para tersangka mendapat Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online dilindunginya.