0%
logo header
Kamis, 24 Oktober 2024 08:32

Fakta Baru Kasus Guru Diduga Aniaya Siswa di Konawe Selatan

Rafael Elfano
Editor : Rafael Elfano
PGRI Kecam Penahanan Supriyani
PGRI Kecam Penahanan Supriyani
Notuladaily.com, Konawe Selatan – Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, berurusan dengan hukum atas tuduhan penganiayaan terhadap anak muridnya, Muhammad Chaesar Dalfa.
Dugaan penganiayaan terjadi pada Rabu (24/4) lalu, sekitar pukul 10.00 WITA, di sekolah. Kemudian, Supriyani dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Baito pada Jumat (26/4).
Laporan polisi itu bernomor: LP/03/IV/2024/Polsek Baito/Polres Konsel/Polda Sultra, tertanggal 26 April 2024.
Chaesar Dalfa diketahui anak anggota Polri. Ibunya bernama Nurfitriana, dan bapaknya bernama Aipda Wibowo Hasyim yang menjabat Kanit Intelkam Polsek Baito.
PGRI Kecam Penahanan Supriyani Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam keras penahanan Supriyani.
Ketua PGRI Sultra Abdul Halim Momo mengungkapkan kekesalannya kepada pihak-pihak yang menangani kasus itu. Terlebih, Halim sudah bertemu langsung dengan Supriyani di Lapas Perempuan Kendari.
“Saya sudah bertemu dengan ibu Supriyani, dan menyampaikan tidak pernah melakukan itu ke muridnya,” kata Halim kepada awak media, pada Senin (21/10).
Bahkan, Halim menilai penetapan tersangka dan penahanan terhadap Supriyani janggal, bahkan ada dugaan kriminalisasi. Halim menjelaskan saat ini berkas perkara honorer tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.
Sehingga, pihaknya meminta agar kejaksaan bisa melihat kasus ini dan mengusutnya secara profesional. “Olehnya itu, kami meminta kejaksaan agar mengusut tuntas kasus ini secara profesional,” ujar dia.
Menurutnya, jika kasus tersebut dibiarkan, khawatir ada ruang baru yang memancing masyarakat untuk melontarkan tuduhan kepada guru-guru di sekolah pada umumnya.
Ortu Siswa Bantah Minta Uang Damai Rp 50 Juta.
Aipda Wibowo Hasyim, Kanit Intelkam Polsek Baito, Konawe Selatan, ayah Muhammad Chaesar Dalfa, siswa yang diduga dianiaya Supriyani, guru honorer SD Negeri 4 Baito, membantah minta uang damai.
Dalam kasus viral ini, sempat dilakukan beberapa kali proses mediasi. Bahkan, pelapor disebut-sebut meminta uang damai hingga Rp 50 juta. Tapi, karena Supiyani tidak mampu, sehingga mediasi itu gagal.
“Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu Pak (Rp 50 juta), tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan, kami tidak pernah meminta,” kata Wibowo kepada wartawan, Selasa (22/10).
Wibowo menjelaskan, kasus terungkap berawal saat istrinya memandikan anaknya dan mendapati luka di paha bagian belakang. Anaknya sempat berbohong dengan mengatakan luka diperoleh karena jatuh saat pergi di sawah.
Ibu yang penasaran, kemudian mengkonfirmasi hal tersebut kepada Wibowo. Tapi, Wibowo membantah dan kembali menginterogasi ulang anaknya. Di situ, anaknya akhirnya jujur menyebut bahwa ia dipukul oleh gurunya Supiyani di sekolah.
“Saat saya tanya, anak saya menjawab telah dipukul oleh mamanya Alfa (Supriyani) di sekolah,” ucap dia.
Wibowo mengaku, terlapor sempat mengunjungi rumahnya. Kedatangannya untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya.
Ia pertama kali datang dengan ditemani oleh kepala sekolah SDN 4 Baito. Kemudian, kedatangan kedua, ditemani langsung Kepala Desa.
“Upaya mediasi pertama kali dilakukan tersangka itu bersama kepala sekolah. Mengakui perbuatannya dan kami sampaikan berikan kami waktu,” sebut dia
Kemudian, dalam upaya mediasi selanjutnya, pihak tersangka dan suaminya yang datang langsung ke rumah korban. Tetapi, upaya mediasi tersebut gagal.
“Kami tidak pernah meminta uang. Malahan, suami tersangka saat datang ke rumah itu mengeluarkan amplop putih. Saya tidak tahu isinya. Itu dilakukan suaminya saat datang ke rumah bersama kepala desa,” ucapnya.