Notuladaily.com, Makassar – Keluhan soal bantuan sosial (bansos) menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan warga saat Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Mahmud La Kaiya, menggelar kegiatan pengawasan APBD Sulsel di Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sabtu (27/6/2026).
Dalam dialog yang dihadiri pihak kelurahan, Babinsa, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, hingga ibu-ibu rumah tangga itu, warga mempertanyakan mekanisme penyaluran bansos yang dinilai belum transparan dan belum tepat sasaran.
Salah seorang warga, Marpina, mengaku heran karena penerima bantuan sosial didominasi nama-nama lama, sementara banyak warga lanjut usia yang dinilai layak justru belum pernah menerima bantuan.
Baca Juga : Reses di Sudiang Raya, Mahmud Ajak Warga Siap Pilah Sampah dari Rumah Jelang Aturan Baru
“Yang menerima bansos orang-orang itu terus. Kenapa bukan lansia yang benar-benar membutuhkan? Bagaimana sebenarnya cara mengajukan agar bisa menjadi penerima?” tanyanya.
Keluhan serupa disampaikan Muh Tompo. Ia mempertanyakan dasar pendataan penerima manfaat bansos yang selama ini dinilai kurang terbuka kepada masyarakat.
Menurutnya, warga tidak pernah mendapat penjelasan mengenai sumber data penerima bantuan. Selain itu, ia juga menyoroti minimnya sosialisasi mengenai program pemerintah, termasuk pengelolaan sampah dan pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga : Legislator Sulsel Mahmud Reses di Masale, Warga Minta Penilaian Desil Penerima BLT Ditinjau Kembali
“Penerima manfaat sosial itu datanya dari mana? Kami juga tidak pernah mendapat sosialisasi soal pemilahan sampah maupun program pemberdayaan. Informasinya sangat minim,” ujarnya.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Mahmud La Kaiya menilai transparansi data penerima bantuan sosial perlu terus diperkuat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia mendorong agar daftar penerima manfaat diumumkan secara terbuka jauh sebelum penyaluran bantuan sehingga masyarakat dapat mengetahui sekaligus memberikan masukan apabila terdapat data yang tidak sesuai.
Baca Juga : Investasi Pemuda Belum Menjadi Prioritas, DPRD Soroti Arah Kebijakan Anggaran Dispora Sulsel
“Data penerima manfaat harus diumumkan lebih awal agar masyarakat mengetahui siapa yang menerima bantuan. Dengan begitu prosesnya menjadi lebih transparan,” kata Mahmud.
Politisi itu juga menjelaskan bahwa penetapan penerima bantuan sosial mengacu pada data pemerintah dan berbagai indikator yang telah ditetapkan, termasuk kategori lanjut usia berdasarkan klasifikasi umur.
Selain persoalan bansos, Mahmud turut menanggapi keluhan warga terkait belum adanya sosialisasi pengelolaan sampah. Ia mengakui anggaran sosialisasi masih terbatas, namun berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar kegiatan edukasi kepada masyarakat dapat segera dilaksanakan.
Baca Juga : Ketua Umum Terpilih PATSI UMI Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Bank Mandiri
“Kami akan mengagendakan sosialisasi mengenai pengelolaan sampah bersama pihak terkait karena ini memang menjadi kebutuhan warga,” ujarnya.
Mahmud juga membuka ruang bagi kelompok masyarakat, khususnya kaum perempuan, untuk mengusulkan program pemberdayaan melalui proposal yang nantinya akan diperjuangkan sesuai mekanisme dan kemampuan anggaran.
Kegiatan pengawasan APBD tersebut menjadi wadah bagi warga menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka, mulai dari bantuan sosial hingga program pemberdayaan masyarakat yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah.
