Notuladaily.com, Maros – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Maros tahun 2026 mengalami penurunan sekitar 5 persen dibandingkan 2025.
Tahun ini, anggaran TPP dialokasikan sebesar Rp60 miliar.
Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan penyesuaian tersebut merupakan bagian dari kebijakan fiskal daerah serta mempertimbangkan tingginya beban belanja pegawai dalam struktur APBD.
Baca Juga : Awal Tahun Positif, PAD Maros Tembus Rp52 Miliar
Meski terjadi pengurangan, pembayaran TPP tetap mengacu pada ketentuan berdasarkan kelas jabatan, beban kerja, dan kondisi kerja masing-masing ASN.
Pemkab Maros memastikan pembayaran TPP tetap berjalan sesuai mekanisme, sembari menjaga keseimbangan antara kesejahteraan ASN dan kemampuan keuangan daerah.
