Notuladaily.com, Makassar – Persoalan tata lingkungan kembali mencuat dalam reses Anggota DPRD Makassar, Udin Saputra Malik, di BTN Hamzy Blok L RW 03, Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Rabu (18/2/2026).
Warga mengeluhkan parkir kos-kosan yang menggunakan badan jalan karena minim lahan parkir. Udin menyebut regulasi parkir sudah ada, namun penerapannya membutuhkan sinergi semua pihak. Ia mendorong warga melapor secara tertulis jika ada pelanggaran agar bisa ditindaklanjuti bersama PTSP, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Legislator Fraksi PDIP itu juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian izin jumlah kamar kos serta pentingnya pengawasan RT/RW. Selain itu, warga mengeluhkan drainase tak terhubung, kebutuhan bank sampah, pencatatan kependudukan, lampu jalan mati, dan usulan pemasangan CCTV.
Baca Juga : Bamus DPRD Makassar Genjot Kinerja Lewat Penyusunan Agenda Strategis
Seluruh aspirasi tersebut, kata dia, akan dimasukkan dalam sistem Lontara Plus lengkap dengan titik lokasi agar dapat segera ditindaklanjuti pemerintah kota.
