0%
logo header
Senin, 12 Januari 2026 14:34

Ritel Modern di Sinjai Dibahas, UMKM Jadi Perhatian Utama

Puspita
Editor : Puspita
Ritel Modern di Sinjai Dibahas, UMKM Jadi Perhatian Utama

Notuladaily.com, Sinjai – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, memimpin Rapat Pembahasan Permintaan Rekomendasi Pembukaan Gerai Toko Modern yang digelar di Ruang Rapat Sekda Sinjai, Kamis (8/1/2026).

Rapat ini menjadi forum koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menindaklanjuti permohonan rekomendasi dari pihak swasta yang berencana membuka toko modern di Kabupaten Sinjai.

Sekda menjelaskan bahwa meskipun perizinan usaha toko modern dilakukan melalui sistem OSS oleh pemerintah pusat, setiap pelaku usaha tetap wajib memperoleh rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Sinjai. Hal ini bertujuan untuk mengendalikan dan menata keberadaan ritel modern agar tidak merugikan pelaku UMKM lokal.

Baca Juga : Sekda Sinjai Dorong OPD Konsisten dalam Penyusunan LPPD dan LKPJ

Dalam rapat tersebut, dilakukan kajian terhadap Perda Kabupaten Sinjai Tahun 2016 yang mengatur toko modern. Dari hasil evaluasi, masih ditemukan sejumlah ketentuan yang belum dilaksanakan secara optimal oleh pengelola toko modern. Salah satu poin penting adalah kewajiban kemitraan antara toko modern dan pelaku usaha lokal, termasuk pedagang pasar tradisional.

Selain itu, dibahas pula perkembangan permohonan pendirian toko modern, dengan total rencana mencapai sekitar 15 titik lokasi. Sekda menegaskan bahwa lokasi harus sesuai ketentuan perizinan dan lahan hanya diperbolehkan untuk disewa, bukan diperjualbelikan. Pemkab Sinjai juga berencana memanggil seluruh pemohon untuk membuat komitmen kepatuhan terhadap regulasi dan pelaksanaan kemitraan.