0%
logo header
Selasa, 06 Januari 2026 15:35

Disdik Sinjai Uji Skema Baru Lima Hari Sekolah

Puspita
Editor : Puspita
Disdik Sinjai Uji Skema Baru Lima Hari Sekolah

Notuladaily.com Sinjai – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pendidikan mulai melakukan uji coba penerapan kebijakan lima hari sekolah pada awal 2026. Uji coba ini diterapkan di semua jenjang pendidikan, mulai PAUD, TK, SD hingga SMP, terhitung sejak Senin (5/1/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Irwan Suaib mengatakan, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menata sistem pembelajaran yang lebih efektif. Penerapan lima hari sekolah juga sejalan dengan regulasi nasional yang berlaku.

“Terhitung mulai 5 Januari – 5 Februari 2026 kita lakukan uji coba penerapan kebijakan 5 hari sekolah,” ungkapnya di sela pemantauan hari pertama sekolah di SDN 3 Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Baca Juga : Pemkab-Kejari Sidrap Perkuat Kerja Sama Pendampingan Hukum

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah. Selain itu, kebijakan ini juga sesuai dengan Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

Uji coba lima hari sekolah ini diterapkan hampir di seluruh satuan pendidikan di Kecamatan Sinjai Utara. Sementara di kecamatan lain, uji coba dilakukan pada sekolah percontohan masing-masing satu SD dan satu SMP.