0%
logo header
Jumat, 19 Desember 2025 15:16

FKTPQ Temui Wali Kota Munafri, Bahas Perwali Literasi Al-Qur’an

Puspita
Editor : Puspita
FKTPQ Temui Wali Kota Munafri, Bahas Perwali Literasi Al-Qur’an

Notuladaily.com, Makassar – Dewan Pengukuhan Pengurus Kota, Forum Komunikasi Taman Pendidikan Al-Qur’an (DPK FKTPQ), Kota Makassar melakukan audiensi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (18/12/2025).

Pertemuan tersebut membahas rencana pelaksanaan Wisuda Santri FKPTQ ke-54 sekaligus mendorong percepatan penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Literasi Al-Qur’an di Kota Makassar.

Dalam pertemuan itu, Pengurus FKTPQ menyampaikan undangan resmi kepada Wali Kota Makassar untuk hadir dan memberikan motivasi kepada para santri pada kegiatan Wisuda Santri FKPTQ yang dijadwalkan berlangsung pada 30 Desember 2025 mendatang.

Baca Juga : Program Strategis Siap Melaju di 2026, Munafri Tegaskan Integritas Jadi Rem dan Gas Pemerintahan

Ketua FKTPQ Kota Makassar, Rintoh Rachim, mengatakan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus bentuk komunikasi kelembagaan antara FKTPQ dan Pemerintah Kota Makassar.

“Kami dari Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an Kota Makassar datang bersilaturahmi sekaligus mengundang Bapak Wali Kota untuk hadir dan memberikan motivasi kepada santri-santri kita pada tanggal 30 Desember nanti, dalam acara Wisuda Santri FKTPQ ke-54,” ujar Rintoh.

Selain undangan wisuda, FKTPQ juga menyampaikan permohonan kepada Wali Kota Makassar agar segera menerbitkan Perwali tentang Literasi Al-Qur’an.

Baca Juga : Siap Tancap Gas 2026, Munafri Undang KPK RI Tegaskan Komitmen dan Integritas Pimpinan SKPD

Menurut Rinto, regulasi tersebut sangat penting sebagai dasar hukum bagi penguatan pendidikan keagamaan di Kota Makassar.

“Kami juga memohon kepada Bapak Wali Kota agar dapat sesegera mungkin menerbitkan Peraturan Wali Kota terkait literasi Al-Quran,” jelasnya.

Perwali ini nantinya akan menjadi dasar acuan bagi seluruh peserta didik di Makassar yang beragama Islam.

Baca Juga : Komitmen Transparansi Diskominfo Berbuah Hasil, Pemkot Makassar Raih Predikat Informatif

Di mana saat masuk ke satuan pendidikan formal diharapkan memiliki ijazah mengaji sebagai salah satu syarat penerimaan peserta didik baru.

Rintoh menegaskan, aturan tersebut dinilai sangat mendesak mengingat tantangan moral yang dihadapi generasi muda saat ini.

Ia menyebut, penguatan nilai-nilai keagamaan melalui literasi Al-Qur’an menjadi salah satu solusi strategis dalam membangun karakter anak-anak Makassar.

Baca Juga : Kunjungan Wisatawan Nusantara ke Makassar Tembus 6,18 Juta, Tumbuh 12 Persen di Tahun 2025

Aturan ini sangat urgent. Bapak Wali Kota juga tadi menyampaikan bahwa Kota Makassar memang membutuhkan penguatan moral.

“Banyak kejadian-kejadian yang membuat kita sedih, sehingga penguatan nilai keagamaan menjadi sangat penting,” ungkapnya.

Dalam audiensi tersebut, kata dia Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan dukungannya terhadap program dan kegiatan FKTPQ, termasuk rencana Wisuda Santri dan penguatan literasi Al-Qur’an di lingkungan pendidikan.

Baca Juga : Kunjungan Wisatawan Nusantara ke Makassar Tembus 6,18 Juta, Tumbuh 12 Persen di Tahun 2025

“Harapan kami tentu Bapak Wali Kota dapat mendukung penuh FKTPQ. Karena tanpa dukungan pemerintah, kami sebagai organisasi keagamaan tentu akan mengalami keterbatasan dalam berkembang,” harap Rintoh.

Ia menambahkan, hasil pertemuan tersebut memberikan optimisme bagi FKTPQ, karena Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen untuk berjalan bersama dalam membangun generasi muda yang berakhlak dan berkarakter Qur’ani.

“Alhamdulillah, dari pertemuan tadi, Bapak Wali Kota sangat mendukung kegiatan FKTPQ dan menyatakan siap berjalan bersama,” terangnya.

Baca Juga : Kunjungan Wisatawan Nusantara ke Makassar Tembus 6,18 Juta, Tumbuh 12 Persen di Tahun 2025

“Ini menjadi semangat baru bagi kami untuk terus berkontribusi dalam pembinaan keagamaan di Kota Makassar,” tutupnya.