0%
logo header
Kamis, 18 Desember 2025 15:29

DPW NasDem Sulsel Serahkan Kasus Anggota DPRD Pangkep ke Mahkamah Partai

Puspita
Editor : Puspita
Pengurus DPW NasDem Sulsel bersama Anggota DPRD Kabupaten Pangkep dari Fraksi NasDem, Ikbal Chaerudin.
Pengurus DPW NasDem Sulsel bersama Anggota DPRD Kabupaten Pangkep dari Fraksi NasDem, Ikbal Chaerudin.

Notuladaily.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Selatan memanggil Anggota DPRD Kabupaten Pangkep dari Fraksi NasDem, Ikbal Chaerudin, menyusul beredarnya tangkapan layar (screenshot) status WhatsApp terkait dugaan pembagian fee proyek swakelola yang viral di media sosial.

Pemanggilan tersebut dikonfirmasi Bendahara DPW Partai NasDem Sulsel, Muhammad Sadar, sebagai bentuk kepedulian dan respons serius partai terhadap isu yang mencuat di ruang publik.

Baca Juga : Muhammad Sadar Tekankan Kualitas-Ketepatan Waktu Proyek Preservasi Jalan Multiyears Sulsel

“Kami memanggil yang bersangkutan sebagai bentuk keprihatinan atas persoalan ini. Hasil klarifikasi nantinya akan kami laporkan ke DPP melalui Mahkamah Partai untuk menentukan sanksi yang akan diberikan,” jelas Sadar kepada awak media di DPRD Sulsel, Kamis (18/12/2025).

Sadar yang juga menjabat Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel menegaskan bahwa langkah pemanggilan tersebut merupakan bagian dari mekanisme internal Partai NasDem.

“Kami belum bisa menjatuhkan vonis apa pun. Seluruh proses dan keputusan sepenuhnya diserahkan kepada Mahkamah Partai di tingkat DPP,” ujarnya.

Baca Juga : Anggota DPRD Pangkep Ikbal Chaerudin Disidang DPW NasDem Sulsel Polemik Status WA, Marwah Partai Jadi Pertaruhan!

Ia juga menyebutkan bahwa Ikbal Chaerudin telah dipanggil oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian Pangkep, untuk dimintai keterangan terkait persoalan tersebut.

“Jika sudah ada hasil pemeriksaan dari APH Pangkep, tentu itu akan menjadi penguatan bagi kami dalam mengambil sikap,” tegas Sadar.

Selain Ikbal Chaerudin, DPW Nasdem Sulsel turut memanggil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), untuk dimintai penjelasan.

Baca Juga : Komisi D DPRD Sulsel Minta Perbaikan Bendung Lalengrie Dihentikan: Mubazir, Buang-buang Anggaran

“Ketua DPD NasDem Pangkep menyampaikan bahwa peristiwa tersebut tidak ada unsur kesengajaan. Namun karena sudah viral dan menjadi perhatian publik, yang kami jaga adalah marwah Partai NasDem,” pungkasnya.