Notuladaily.com, Makassar – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud La Kaiya (Malaka), kembali melaksanakan agenda pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel dengan menyambangi warga Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu (3/12/2025).
Kegiatan pengawasan tersebut dihadiri Pemerintah Kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga. Pertemuan ini menjadi ajang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah provinsi.
Mahmud menegaskan bahwa kehadirannya sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Makassar B. Ia menyampaikan bahwa pengawasan APBD merupakan kewajiban untuk memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Baca Juga : Antisipasi Cuaca Ekstrem, Anggota DPRD Sulsel Minta BPBD Tingkatkan Kesiapsiagaan
“Saya mewakili bapak-ibu sekalian di DPRD Sulsel untuk memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Karena itu saya datang langsung meminta masukan dan melihat apa saja program APBD yang berjalan di wilayah ini,” ujar Mahmud.
Ia menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan pembangunan di Sulawesi Selatan, terdapat tiga kewenangan yang harus dipahami masyarakat, yakni kewenangan pemerintah kota, provinsi, dan pemerintah pusat.
Dirinya sebagai anggota Komisi E DPRD Sulsel membidangi sektor kesehatan, pendidikan, pemuda dan olahraga, sosial, serta kebencanaan.
Baca Juga : Fauzan Guntur Raih Penghargaan Kader Muda Terbaik PPP Sulsel 2025
“Komisi E mengawasi banyak sektor layanan dasar. Karena itu masukan dari warga menjadi penting agar kami bisa mendorong perbaikan program,” tambahnya.
Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan sejumlah aspirasi yang menjadi perhatian mereka.
Di antaranya mekanisme pengalihan BPJS ke KIS, penyelesaian tunggakan BPJS, persoalan penyegelan SD Pajjaijang, penanganan sampah gratis yang masih dalam proses penataan, serta keluhan terkait beasiswa untuk warga kurang mampu yang dinilai belum merata.
Baca Juga : Pimpin KPP Sulsel, Andi Nirawati Dorong Penguatan Peran Perempuan di Parlemen
Selain itu, warga juga mengajukan permohonan bantuan tempat sampah organik dan non-organik untuk mendukung kebersihan lingkungan.
Merespon hal itu, Mahmud memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan menjadi bagian dari bahan evaluasi pengawasan APBD serta akan dikoordinasikan dengan instansi terkait.
“Setiap masukan akan kami tindak lanjuti. Pengawasan ini bukan hanya soal anggaran, tetapi memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal,” tegasnya.
Baca Juga : DPRD Sulsel Minta OPD Perketat Perizinan THM Jelang Nataru
Kegiatan pengawasan dan dialog warga ini menjadi bagian dari komitmen Mahmud untuk memperkuat pendekatan langsung kepada masyarakat, sekaligus memastikan APBD Sulsel 2025–2026 tepat sasaran dan memberi dampak nyata di lapangan.
