0%
logo header
Selasa, 02 Desember 2025 08:59

DPRD-Pemkab Pinrang Sepakati APBD 2026, Bupati Irwan Minta Program Lebih Tepat Sasaran

Puspita
Editor : Puspita
Bupati Pinrang, Irwan Hamid Bersama Ketua DPRD Pinrang Nasrun Paturusi.
Bupati Pinrang, Irwan Hamid Bersama Ketua DPRD Pinrang Nasrun Paturusi.

Notuladaily.com. Pinrang – Setelah melalui proses pembahasan intensif selama beberapa hari, Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 akhirnya resmi disetujui bersama oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang dan DPRD Kabupaten Pinrang dalam Rapat Paripurna yang digelar Ahad (30/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos menegaskan bahwa Ranperda APBD 2026 telah melalui pembahasan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD bersama seluruh perangkat daerah.

Dirinya menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD yang telah mengawal penyusunan APBD hingga ditetapkan tepat waktu.

Baca Juga : Pemkab Pinrang Terima Kode Registrasi Desa Sempang, Layanan Publik Kian Dekat ke Warga

Bupati Irwan menjelaskan bahwa struktur APBD 2026 disusun berdasarkan estimasi pendapatan dan belanja yang disesuaikan dengan kondisi tahun sebelumnya.

Menurut Bupati Irwan, angka-angka ini bukan sekadar nominal, tetapi harus diterjemahkan menjadi program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Dirinya menegaskan agar setiap perangkat daerah memastikan penggunaan anggaran lebih fokus pada program prioritas yang memberikan dampak langsung, terutama layanan publik dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Pinrang.

Baca Juga : Peringati Hari Ibu ke-97, Pemkab Pinrang Apresiasi Kontribusi Perempuan

Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Irwan menekankan perlunya kreativitas dan keberanian perangkat daerah dalam menggali potensi baru.

Dirinya meminta perangkat daerah pengelola PAD untuk tidak sekadar bertumpu pada sumber lama, tetapi mulai mengidentifikasi potensi yang selama ini belum tergarap optimal.

“Ini penting untuk kemapanan fiskal kita. Terlebih saat ini dana transfer pusat ke daerah mengalami penurunan karena efisiensi anggaran nasional. Maka kita harus memperkuat kemandirian fiskal daerah,” tegas Bupati Irwan.

Baca Juga : Pemkab Pinrang Matangkan Persiapan MTQ 2026 di Kecamatan Lanrisang

Dirinya juga menyinggung pembentukan perangkat daerah baru, yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Kepada pimpinan yang nantinya memegang amanah tersebut, Bupati Irwan menegaskan bahwa peningkatan PAD akan menjadi tolok ukur utama.

Evaluasi akan dilakukan secara ketat jika capaian PAD tidak menunjukkan peningkatan signifikan.

Baca Juga : Bupati Irwan: Pendidikan Agama Benteng Utama Generasi Muda di Era Digital

Dengan disetujuinya Ranperda APBD 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap rupiah anggaran kembali dalam bentuk manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, baik melalui layanan publik yang lebih baik, infrastruktur yang lebih memadai, maupun program penguatan ekonomi daerah.