0%
logo header
Rabu, 26 November 2025 00:36

Pemprov Sulsel Siapkan 21,9 Hektar Lahan untuk Perpanjangan Runway Bandara Arung Palakka Bone

Puspita
Editor : Puspita
Landasan pacu (runway) Bandar Udara Arung Palakka di Desa Mappalo Ulaweng, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.
Landasan pacu (runway) Bandar Udara Arung Palakka di Desa Mappalo Ulaweng, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.

Notuladaily.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terus memacu pemerataan pembangunan infrastruktur transportasi.

Kali ini, fokus tertuju pada rencana perpanjangan landasan pacu (runway) Bandar Udara Arung Palakka di Desa Mappalo Ulaweng, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.

Langkah strategis ini diambil guna memastikan Bandara Arung Palakka mampu melayani kepentingan umum secara lebih luas, sekaligus menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih efisien, khususnya pada sektor industri, perdagangan, dan pariwisata.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Lakukan Groundbreaking Matano Belt Road, Hubungkan Luwu Timur–Sulteng via Darat

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Persiapan, Ishaq Iskandar, menegaskan urgensi proyek ini bagi masyarakat Bone dan sekitarnya.

“Bahwa kehadiran Bandara Arung Palakka dengan runway yang lebih panjang, dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat di daerah Bone dan sekitarnya,” ungkap Ishaq Iskandar, Selasa (25/11/2025).

Peningkatan kualitas infrastruktur ini tidak hanya berfokus pada modernisasi fisik, tetapi juga pemenuhan standar keselamatan penerbangan yang ketat.

Baca Juga : Fatmawati Rusdi: Pemberdayaan Perempuan Tanggung Jawab Bersama Menuju Indonesia Emas 2045

Tujuannya adalah menciptakan lingkungan bandara yang aman, nyaman, dan mendukung operasional penerbangan yang optimal.

Terkait kebutuhan lahan, Pemprov Sulsel merencanakan pengadaan tanah seluas 219.049 meter persegi atau sekitar 21,9 hektar.

Proses pengadaan tanah ini akan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Wagub Sulsel Buka Kaukus Perempuan Parlemen, Bahas Stunting dan Kekerasan terhadap Perempuan

Pelaksanaan teknis di lapangan nantinya akan didelegasikan kepada Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bone.

Tahapan ini diperkirakan memakan waktu sekitar satu tahun dan dijadwalkan rampung pada tahun 2025.

Sementara itu, konstruksi fisik perpanjangan runway diproyeksikan akan dimulai pada tahun 2026 hingga selesai.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager di Pangkep

“Kita berharap pembangunan ini bisa berjalan sesuai dengan rencana dan tanpa kendala di lapangan,” pungkas Ishaq.