0%
logo header
Senin, 24 November 2025 15:18

PNS Siap-Siap! Ada Rencana Penerapan Single Salary di 2026

Puspita
Editor : Puspita
PNS Siap-Siap! Ada Rencana Penerapan Single Salary di 2026

Notuladaily.com, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menargetkan penerapan sistem gaji tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun depan.

Skema ini akan menyatukan seluruh komponen penghasilan ASN ke dalam satu paket gaji utama yang lebih sederhana dan transparan.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyebut koordinasi intensif tengah dilakukan bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, serta kementerian dan lembaga terkait untuk menyelaraskan regulasi sebelum kebijakan ini resmi diterapkan.

Baca Juga : Bekingi Judi Online, Meutya Hafid Pecat 11 PNS Komdigi

Dalam keterangannya, Zudan menegaskan bahwa penerapan gaji tunggal membutuhkan persiapan matang.

“Kita terus membahas dan mengkoordinasikan dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, BKN, serta kementerian dan lembaga lain. Harapannya, tahun depan single salary sudah bisa diterapkan,” ujarnya, Minggu (23/11).

Menurut pemerintah, sistem penggajian tunggal diyakini mampu menjamin kesejahteraan ASN hingga masa pensiun.

Baca Juga : Bekingi Judi Online, Meutya Hafid Pecat 11 PNS Komdigi

Skema ini juga diharapkan mencegah ASN terjebak utang besar yang kerap membebani mereka setelah pensiun.

Zudan menilai penghasilan dan manfaat pensiun ASN saat ini masih rendah, terutama untuk golongan I dan II.

“Target kita sederhana, saat ASN pensiun, SK kembali ke tangan, bukan diperpanjang karena utang. ASN harus bisa menutup masa tugasnya dengan tenang dan bermartabat,” tegasnya.

Baca Juga : Bekingi Judi Online, Meutya Hafid Pecat 11 PNS Komdigi

Dengan skema single salary, ASN di masa tua diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hidup, mulai dari melunasi cicilan rumah, menikahkan anak, hingga memperoleh jaminan kesehatan yang memadai.

Rencana penerapan gaji tunggal ASN telah tercantum dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2026 sebagai bagian dari kebijakan penguatan kelembagaan.

Kebijakan ini akan dijalankan dalam periode jangka menengah bersama transformasi manajemen ASN dan peningkatan kesejahteraan.

Baca Juga : Bekingi Judi Online, Meutya Hafid Pecat 11 PNS Komdigi

“Cukup saja, nggak harus lebih. Cukup sampai putra-putrinya menikah, cukup cicilan rumahnya lunas, dan saya ingin ASN pensiun itu SK-nya kembali ke bank dengan tenang,” tutup Zudan.