0%
logo header
Jumat, 21 November 2025 10:29

Kejati Geledah Kantor Dinas TPHBun, Kadis Kominfo: Kita Hormati Proses Hukum

Puspita
Editor : Puspita
Plt Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel Andi Winarno Eka Putra.
Plt Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel Andi Winarno Eka Putra.

Notuladaily.com, Makassar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis siang, (20/11/2025).

Berdasarkan pantauan, penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady.

Kejati menggeledah sejumlah ruangan, seperti ruang Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, dan Bagian Keuangan

Baca Juga : Gubernur Sulsel Lakukan Groundbreaking Matano Belt Road, Hubungkan Luwu Timur–Sulteng via Darat

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada tahun anggaran 2024 dengan nilai proyek mencapai Rp60 miliar.

Kasus ini diketahui telah naik ke tahap penyidikan.

Pejabat Dinas TPHBun tidak ada yang bisa dikonfirmasi terkait pengeledahan tersebut. Plt Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel Andi Winarno Eka Putra saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Pemprov Sulsel tentu menghirmati proses hukum yang berjalan.

Baca Juga : Fatmawati Rusdi: Pemberdayaan Perempuan Tanggung Jawab Bersama Menuju Indonesia Emas 2045

“Kami sudah dengar itu, dan tentu pemprov menghargai proses hukum yang berjalan,” singkat Andi Winarno.