Notuladaily.com, Makassar – Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti lambatnya aktivasi ribuan Koperasi desa (Kopdes) Merah Putih yang telah terbentuk di seluruh kabupaten/kota.
Sorotan ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel yang digelar di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Sulsel, Rabu (19/11/2025).
Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Andi Azizah Irma Wahyudiyati, menyebut meski pembentukan kopdes telah mencapai 100 persen, realisasi operasionalnya masih sangat rendah. “Sudah terbentuk sekitar tiga ribuan, tapi yang baru jalan itu seratus sekian,” ujar Irma, usai rapat komisi.
Baca Juga : Antisipasi Cuaca Ekstrem, Anggota DPRD Sulsel Minta BPBD Tingkatkan Kesiapsiagaan
Ia menilai salah satu penyebab mandeknya koperasi tersebut adalah minimnya pendampingan dari pemerintah provinsi. Tahun anggaran 2026, Dinas Koperasi hanya menyiapkan anggaran sekitar Rp97 juta untuk pendampingan, yang mencakup hanya tujuh kabupaten/kota.
“Anggarannya sekitar Rp97 juta untuk tujuh kabupaten/kota. Selebihnya belum ada pendampingan,” katanya.
Legislator NasDem Sulsel ini mengaku pihaknya belum mendapat penjelasan daerah mana saja yang akan mendapatkan pendampingan tersebut.
Baca Juga : Fauzan Guntur Raih Penghargaan Kader Muda Terbaik PPP Sulsel 2025
Menurutnya, kondisi ini berpotensi membuat ribuan koperasi hanya berhenti pada tahap pembentukan tanpa aktivitas ekonomi yang nyata.
Ia menyebut beberapa temuan reses menunjukkan kebingungan masyarakat mengenai tindak lanjut setelah koperasi dibentuk.
“Banyak yang bertanya bagaimana kelanjutannya. Saat pengusulan, orang berlomba-lomba mengusul pembentukan koperasi. Tapi setelah itu, tindak lanjutnya belum jelas,” ujar Irma.
Baca Juga : Pimpin KPP Sulsel, Andi Nirawati Dorong Penguatan Peran Perempuan di Parlemen
Beberapa koperasi yang sudah berjalan, kata Azizah, umumnya bergerak di usaha kecil seperti penjualan sayur, kedai kebutuhan harian, hingga usaha pupuk di desa, seperti yang ditemukan di Kabupaten Pinrang.
Azizah menambahkan, belum ada kepastian kapan seluruh koperasi tersebut dapat beroperasi penuh. Sebab, program pendampingan baru disiapkan untuk tahun anggaran 2026.
Terkait evaluasi berkala, Irma menyatakan bahwa Komisi B akan tetap melakukan pengawasan melalui reses dan kunjungan daerah pemilihan (dapil). Namun pelaksanaan teknis tetap menjadi tanggung jawab dinas terkait.
Baca Juga : DPRD Sulsel Minta OPD Perketat Perizinan THM Jelang Nataru
“Kami support penuh. Tapi eksekusinya tetap ada di dinas. Kami mengawasi lewat reses dan pengawasan dapil,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Sulsel. Heriwawan, mengapresiasi program prioritas presiden untuk pembentukan koperasi desa (Kopdes) merah putih.
“Alhamdulillah sudah ditindaklanuti oleh dinas kooperasi, sudah 100% terbentuk se Sulawesi Selatan,” beber Wawan, sapaan akrabnya.
Baca Juga : DPRD Sulsel Minta OPD Perketat Perizinan THM Jelang Nataru
Legislator fraksi Demokrat Sulsel ini berharap dilakukan evaluasi berkala yang sudah terbentuk itu untuk segera diaktifkan untuk beroperasi.
“Karena itu bisa membantu pertumbuhan ekonomi. Segaligus dilakukan monitoring, kalau yang tidak aktif, apa kendalanya? Itu yang kami tanyakan ke dinas,” terangnya.
