Notuladaily.com, Barru – Komisi II DPRD Kabupaten Barru menegaskan komitmennya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan bermotor. Dalam rapat dengar pendapat bersama Pemkab dan UPTD Samsat, Jumat (17/10/2025), DPRD menyoroti rendahnya kepatuhan pajak di daerah.
Dari data Bapenda Barru, tercatat 1.520 kendaraan menunggak pajak dengan potensi penerimaan mencapai Rp6,6 miliar. Untuk mempercepat penagihan, Pemkab telah membentuk 20 kolektor pajak yang disebar di tujuh kecamatan.
Baca Juga : DPRD Barru Didorong Maksimalkan Jejaring Politik untuk Dongkrak Anggaran 2026
Wakil Ketua Komisi II, Herman Jaya, S.Pi, menegaskan pentingnya keteladanan pejabat dan ASN.
“ASN, anggota DPRD, dan perusahaan harus jadi contoh dengan menggunakan pelat Barru (DP) dan membayar pajak tepat waktu,” ujarnya.
Komisi II juga akan melakukan rekonsiliasi data dengan Samsat dan BKAD untuk memastikan seluruh kendaraan dinas memenuhi kewajiban pajak.
Baca Juga : Sinergi DPRD Barru dan Pemkab Jadi Kunci Finalisasi APBD 2026
Herman optimistis, jika semua pihak disiplin, pajak kendaraan dapat menjadi tulang punggung PAD Barru ke depan.
