Notuladaily.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi yang terus digalakkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Salah satu langkah nyata dilakukan melalui partisipasi aktif dalam Survey Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025.
Baca Juga : Pemkab Pinrang Terima Kode Registrasi Desa Sempang, Layanan Publik Kian Dekat ke Warga
Sebagai bentuk keseriusan, Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si. memimpin langsung rapat koordinasi yang digelar di ruang rapat Bupati Pinrang, Selasa (28/10/2025), guna mendorong seluruh perangkat daerah berperan aktif dalam pelaksanaan SPI Ini
Dalam arahannya, Wabup Sudirman menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab lembaga penegak hukum semata, tetapi menjadi tugas bersama seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.
“Melalui SPI, kita dapat mengukur sejauh mana sistem pemerintahan di Kabupaten Pinrang telah berjalan dengan transparan, bersih, dan bebas dari praktek korupsi. Hasil survei ini akan menjadi bahan evaluasi penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih akuntabel,” jelasnya.
Baca Juga : Peringati Hari Ibu ke-97, Pemkab Pinrang Apresiasi Kontribusi Perempuan
Wabup Sudirman juga menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh perangkat daerah agar pelaksanaan survei berjalan efektif dan mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Pemerintahan yang bersih dan berintegritas akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Karena setiap rupiah yang dikelola dengan baik akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” tegasnya.
Langkah ini sejalan dengan semangat good governance yang terus digelorakan Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk menciptakan birokrasi yang profesional, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Baca Juga : Pemkab Pinrang Matangkan Persiapan MTQ 2026 di Kecamatan Lanrisang
Dengan keterlibatan aktif seluruh unsur, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap hasil SPI 2025 dapat menjadi cerminan meningkatnya integritas daerah sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan.
