Notuladaily.com, Lutra — Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lutra) dari Dapil III melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek Rehabilitasi Jaringan Utama Daerah Irigasi (D.I.) di Desa Karondang dan Desa Poreang, Kecamatan Tanalili, Rabu (22/10/2025).
Sidak ini dilakukan menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan minimnya transparansi, terutama karena papan informasi proyek tidak mencantumkan nilai anggaran.
Dalam sidak tersebut hadir Anasdi (Gerindra), Mappa Andi Lantara dan Jamal (Golkar), serta Heriansyah Efendi (PAN). Proyek ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulsel (Paket III), dengan kontrak HK.02.0-BDWS.11.8.4/702/IX/2025, dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero) di bawah pengawasan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
Baca Juga : DPRD Luwu Utara Terima Aspirasi Ribuan Guru, Janji Kawal Kasus PTDH Dua ASN
Anggota DPRD Jamal mengungkapkan bahwa di lapangan ditemukan pekerja yang tidak menggunakan molen dalam pencampuran mortar, serta ketidaktahuan pekerja terhadap penanggung jawab proyek.
Saat sidak di Desa Poreang, tim DPRD akhirnya bertemu dengan penanggung jawab proyek, Adnan, yang berjanji akan segera memperbaiki papan informasi dan memastikan penggunaan molen.
DPRD Luwu Utara menegaskan pentingnya transparansi dan kepatuhan SOP dalam pelaksanaan proyek publik agar hasil pekerjaan berkualitas dan sesuai aturan.
