Notuladaily.com, Makassar — Berdasarkan data Pemkot, tercatat sedikitnya 24 aset milik Pemerintah Kota Makassar kini berstatus sengketa akibat diklaim bahkan dikuasai oleh pihak-pihak tertentu.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Udin Saputra Malik, menilai persoalan sengketa aset ialah masalah kronis yang memerlukan perhatian serius serta langkah konkret.
Baca Juga : APBD 2026 Deal, Pemkot Makassar Siap Jalankan Program Prioritas Penuji Janji Politik MULIA
“Persoalan sengketa lahan ini memang permasalahan kronik yang tidak boleh lepas dari pantauan dan minim aksi penyelamatan. Terutama aset-aset yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat seperti sekolah dan pasar,” ujarnya, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Hadiri Paripurna Virtual Bahas Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi
