Notuladaily.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ) dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan.
RTQ dituding telah menerima sejumlah uang dengan imbalan proyek namun tak kunjung direalisasikan.
Baca Juga : APBD 2026 Deal, Pemkot Makassar Siap Jalankan Program Prioritas Penuji Janji Politik MULIA
RTQ dilaporkan oleh warga berinisial ZB (37) dengan nomor laporan LP/B/229/2025/SPKT di Polres Pelabuhan Makassar, Senin (13/10). Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya, benar ada laporannya masuk. Masih dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim,” kata Adil, Rabu (15/10/2025).
