Notuladaily.com, Lutim – Tiga ruas jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat antara lain ruas jalan nasional Tarengge, ruas jalan nasional poros Malili, dan ruas jalan poros Sam Ratulangi Malili akan segera dilebarkan.
Penandatangan Nota Kesepakatan ini berlangsung di Aula Soba II Hotel Harper, Makassar, Sabtu (27/9/2025).
Baca Juga : Wabup Lutim Puspawati Ajak Santri Teladani Akhlak Rasulullah di Maulid Nabi
Dalam kesepakatan tersebut, BBPJN sebagai pemilik aset yang memiliki kewenangan terhadap jalan nasional menyerahkan sementara asetnya kepada Pemerintah Daerah Luwu Timur untuk dilakukan penanganan jalan sebagaimana yang tertuang dalam Nota Kesepakatan.
Selanjutnya Pemerintah Daerah Luwu Timur akan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya antara lain: penanganan berupa pelebaran 3 ruas jalan yakni ruas jalan nasional Tarengge, ruas jalan nasional poros Malili, dan ruas jalan poros Sam Ratulangi Malili; pengadaan tanah untuk pembangunan tugu dan gerbang; serta pembangunan tugu dan gerbang.
Bupati Luwu Timur mengatakan bahwa penanganan 3 ruas jalan nasional itu merupakan inisiatif daerah agar pelebaran jalan dapat segera dilakukan.
Baca Juga : Puskesmas Bantilang Lutim Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak
“Ruas-ruas jalan yang akan kita benahi itu adalah wajah dari Kabupaten Luwu Timur sehingga perlu segera ditangani. Hal ini juga perlu dilakukan agar pengguna jalan dapat berkendara dengan aman dan lancar”. Terang Ibas, sapaan akrab Bupati Luwu Timur tersebut
Rencananya proses penanganan tiga ruas jalan nasional ini akan berjalan di tahun 2025 hingga tahun 2028 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Luwu Timur Tahun 2025-2028.
Sejumlah pegawai dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional juga turut hadir dalam penandatanganan, antara lain, Kepala Satker PJN Wilayah II Sulsel, Dian Maulana, Kepala Bidang Reservasi Wilayah II, Aqsha Kudus, Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BBPJN Sulsel, Rizki Wahyu Sinatria Pardita, dan Kaur TU PPK 2.4 Sulsel, Andi Dita Nurul Islami.