0%
logo header
Selasa, 23 September 2025 15:42

Terima Kunjungan Bulog dan Perpadi, Wabup Pinrang Sudirman Bungi Ingin Pastikan Tak Ada Petani jual Gabah di Bawah HPP

Rafael Elfano
Editor : Rafael Elfano
Terima Kunjungan Bulog dan Perpadi, Wabup Pinrang Sudirman Bungi Ingin Pastikan Tak Ada Petani jual Gabah di Bawah HPP

Notuladaily.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang terus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kesejahteraan petani, terutama dalam menjaga kestabilan harga gabah pasca panen.

Langkah ini sejalan dengan peran Pinrang sebagai salah satu lumbung pangan nasional di Sulawesi Selatan sekaligus wujud komitmen dalam memberikan kepastian bagi petani.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., saat menerima audiensi dari Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Perkumpulan Penggilingan Padi & Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi), Selasa (23/9).

Baca Juga : Pemkab Pinrang Terima Kode Registrasi Desa Sempang, Layanan Publik Kian Dekat ke Warga

Wabup Sudirman menegaskan bahwa kehadiran pemerintah harus mampu memberikan perlindungan bagi petani, terutama terkait harga gabah.

Menurutnya, menjelang musim panen yang akan berlangsung dalam beberapa pekan mendatang, stabilitas harga menjadi kunci agar petani tidak dirugikan.

“Kita ingin memastikan tidak ada petani yang menjual gabahnya di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP), yaitu Rp6.500/kg. Untuk itu, Bulog bersama Perpadi harus aktif melakukan intervensi jika ada laporan harga jatuh di bawah HPP,” tegas Wabup Sudirman.

Baca Juga : Peringati Hari Ibu ke-97, Pemkab Pinrang Apresiasi Kontribusi Perempuan

Pihak Bulog pun menyatakan komitmennya untuk turun langsung melakukan intervensi apabila harga gabah jatuh di bawah HPP.

Sebaliknya, jika ada pihak yang membeli gabah di atas HPP, Bulog tidak akan melakukan intervensi agar petani tetap mendapatkan keuntungan.

Kehadiran Bulog, ditegaskan kembali, adalah untuk menjaga stabilitas harga serta memberikan jaminan bahwa hasil panen petani dihargai sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga : Pemkab Pinrang Matangkan Persiapan MTQ 2026 di Kecamatan Lanrisang

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan rasa tenang bagi petani Pinrang, sehingga mereka bisa fokus meningkatkan produktivitas tanpa khawatir harga hasil panennya merugikan.

Pada akhirnya, langkah ini akan memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat tani di Kabupaten Pinrang.(*/)