Notuladaily.com, Makassar – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengunjungi keluarga staf Humas DPRD Makassar, Muh Akbar Basri atau akrab disapa Abay, yang meninggal dunia dalam kebakaran gedung DPRD saat aksi unjuk rasa, pada Jumat (29/8/2025) lalu.
Nasaruddin didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan Ali Yafid, dan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Hamdan Juhannis.
Rombongan mendatangi rumah duka almarhum di Jalan Balang Baru II, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Minggu (31/7/2025).
Baca Juga : APBD 2026 Deal, Pemkot Makassar Siap Jalankan Program Prioritas Penuji Janji Politik MULIA
Dalam kunjungan tersebut, Nasaruddin memimpin doa, agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah Swt, sekaligus menyerahkan santunan kepada pihak keluarga.
“Saya secara pribadi dan sekaligus diutus oleh pihak istana, menyampaikan rasa bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum,” ujar Nasaruddin.
Menag berpesan, agar peristiwa duka ini menjadi pelajaran berharga bagi bangsa, serta berharap tidak ada lagi kerusuhan yang menimbulkan korban jiwa.
Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Hadiri Paripurna Virtual Bahas Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi
“Menyampaikan aspirasi adalah hal demokratis. Namun kami mengimbau, agar penyampaian pendapat dilakukan secara damai, tidak melampaui batas,” tegasnya.
Nasaruddin juga mengingatkan, unjuk rasa merupakan hak konstitusional warga, namun harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan perdamaian.
“Mari kita mengendalikan diri bersama. Saya kira ini harapan saya untuk rekan-rekan semua, termasuk media, mari memberi pencerahan kepada masyarakat,” tandasnya.
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Supratman Ingatkan Walikota Appi: Jangan sampai Pemilihan RT/RW Menimbulkan Keretakan!
Usai melayat ke rumah duka, Menag Nasaruddin melanjutkan kunjungan ke Rumah Sakit Grestelina Makassar, untuk menjenguk tiga korban luka yang masih menjalani perawatan.
Ia turut menyerahkan sejumlah bantuan sosial kepada para korban.