Notuladaily.com, Makassar – Plt Kelala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan Erwin Sodding menyampaikan pengusulan Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (26/8/2025).
Sebagian besar dari usulan kami, adalah guru selain itu ada juga usulan penempatan PPPK paruh waktun bagi tenaga teknis dan tenaga medis. Dengan harapan, kedepan tidak ada lagi persoalan penataan pegawai non-ASN sebagaimana diamanatkan pada
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
“Jumlah Potensi Paruh Waktu 1.802 orang. Jumlah diusulkan 1.578 orang dengan rincian. Guru 811 orang, Teknis 760 orang, dan Nakes 7 orang,” tegas Erwin Sodding saat diwawancarai melalui telepon.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Lakukan Groundbreaking Matano Belt Road, Hubungkan Luwu Timur–Sulteng via Darat
“Gubernur Sulsel telah mengatensi khusus agar PPP Paruh Waktu ini ada kepastian. Terutama mengenai gaji. Mereka juga secara resmi akan mendapatkan SK penempatan dan mudah-mudahan surat usulan yang kami kirim mendapat persetujuan oleh panselnas,” lanjutnya.
Ia juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa jumlah yang tidak diusulkan,
“Jumlah tidak diusulkan 224 orang dan itupun setelah melalui hasil verifikasi dari OPD masing-masing ditemukan ada yang meninggal dunia, ketersediaan formasi dan sudah tidak aktif bekerja,” tutupnya.
