0%
logo header
Senin, 25 Agustus 2025 14:58

DPRD Makassar: Status Rumah Potong Hewan Perlu Dikaji

Puspita
Editor : Puspita
DPRD Makassar: Status Rumah Potong Hewan Perlu Dikaji

Notuladaily.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta Pemerintah Kota Makassar mengkaji ulang status Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH).

Kaji ulang status RPH disampaikan Anggota Badan Anggaran DPRD Makassar Ray Suryadi Arsyad, Jumat (22/8/2025) lalu dalam rapat paripurna.

Kata Ray, ini salah satu catatan dari Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan, mitra dari PD RPH.

Menurut Komisi B, PD RPH sudah tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai perusahaan daerah.

Baca Juga : APBD 2026 Deal, Pemkot Makassar Siap Jalankan Program Prioritas Penuji Janji Politik MULIA

Untuk itu, statusnya harus diperjelas mengingat Pemerintah Kota Makassar juga mewacanakan perubahan BUMD ini menjadi Perseroda pangan.

“Kaji ulang status RPH adalah catatan dari Komisi B untuk diusulkan dalam APBD Perubahan 2025,” kata Ray Suryadi.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin telah memberhentikan seluruh direksi perusahaan pemotongan hewan tersebut.

Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Hadiri Paripurna Virtual Bahas Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi

Ini dilakukan saat April 2025 lalu. Rencananya PD RPH akan dialihkan atau diubah menjadi Perseroda Pangan.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, sebagai ibu kota provinsi, Makassar harus mampu memaksimalkan suplai kebutuhan pangan masyarakat.