0%
logo header
Jumat, 22 Agustus 2025 17:16

Rakor Bersama Forkopimda dan Kepala Daerah, Gubernur Sulsel Perintahkan Pajak Ditunda-Dikaji Kembali

Puspita
Editor : Puspita
Rakor Bersama Forkopimda dan Kepala Daerah, Gubernur Sulsel Perintahkan Pajak Ditunda-Dikaji Kembali

Notuladaily.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menegaskan rencana kenaikan pajak daerah di kabupaten/kota harus ditunda dan dikaji kembali.

Penegasan ini disampaikan Gubernur Andi Sudirman dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel serta para bupati dan wali kota se-Sulsel secara virtual, Rabu (20/8/2025) kemarin.

Menurutnya, kebijakan fiskal harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. “Saya minta kepala daerah menunda kenaikan pajak. Kita perlu melakukan identifikasi, klusterisasi objek pajak, serta menyiapkan kebijakan relaksasi, khususnya bagi masyarakat kurang mampu,” tegas Andi Sudirman.

Baca Juga : Fatmawati Rusdi: Pemerintah yang Kuat Adalah yang Mau Belajar

Ia menambahkan pemerintah provinsi akan melakukan pendampingan evaluasi terhadap kabupaten/kota agar kebijakan pajak benar-benar adil dan proporsional.

Lebih lanjut, Gubernur Andi Sudirman juga menyebut setiap kebijakan pajak harus sejalan dengan arahan pemerintah pusat, serta mengedepankan keberpihakan pada masyarakat.

“Kenaikan pajak tidak boleh membebani rakyat. Pada prinsipnya, pemerintah hadir untuk memberi keringanan. Makanya saya tekankan perlu mitigasi dari sekarang,” pungkas Andi Sudirman menegaskan.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Semangati Ribuan Pramuka di Malam Puncak Kemah Pendidikan Karakter