Notuladaily.com, Pangkep – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) kembali digelar di Ruang Sidang A Kantor DPRD. pada Jumat, 8 Agustus 2025
Agenda kali ini merupakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangkep, H. Haris Gani, S.Sos, M.Si dan dihadiri oleh para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Bupati Dr. H. Muh. Yusran Lalogau, SPi, M.Si, Wakil Bupati Drs. H. Abd. Rahman Assagaf, M.IKom, Sekretaris Daerah Hj. Suriani.A, SE, serta para Kepala OPD, Sekretaris OPD, Kepala Bagian, Kepala Bidang OPD, Camat, dan tenaga ahli fraksi.
Baca Juga : Bansos Pangkep Jadi Sorotan, DPRD Minta Data Diperbaiki
Dalam pelaksanaannya, rapat paripurna berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD. Kesempatan pertama untuk menyampaikan pendapat akhir diberikan kepada Fraksi NasDem yang disampaikan oleh Abd. Rahman, S.Sos.
Fraksi NasDem menekankan pentingnya rasionalisasi anggaran agar program kerja lebih tepat sasaran, mengingat keterbatasan dana masih menjadi kendala.
Mereka mendorong optimalisasi anggaran untuk sektor kesehatan, pendidikan, digitalisasi administrasi, dan infrastruktur dasar seperti drainase dan air bersih. Isu lingkungan dan pengelolaan sampah juga mendapat sorotan, termasuk dorongan pengembangan TPST, edukasi masyarakat, dan pengurangan penggunaan plastik.
Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Budiamin, SE, menyampaikan bahwa penggunaan anggaran harus dilaksanakan secara taat asas, transparan, efektif, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Fraksi ini juga mendorong seluruh program OPD berbasis pola tuntas dengan pengawasan dan evaluasi yang ketat, serta prioritas pada penyelesaian infrastruktur dan penguatan penanganan sampah melalui dukungan anggaran operasional dan penambahan armada pengangkutan.
Fraksi Gerindra yang diwakili oleh Rahmat, S.Sos, menyoroti kinerja OPD pengelola pendapatan daerah yang dinilai belum optimal, dengan capaian realisasi masih di bawah 50%.
Baca Juga : Ketua DPRD Pangkep Haris Gani Ingatkan Pemkab: Sekolah Rusak di Kepulauan Harus Jadi Prioritas
Mengingat tahun anggaran hanya menyisakan empat bulan, Fraksi Gerindra menyarankan pemanfaatan SILPA secara maksimal untuk penyelesaian proyek yang belum tuntas. Mereka juga mengusulkan pembentukan tim satgas penagih tunggakan pajak PBB dengan melibatkan Satpol PP.
Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Andika Putra menyampaikan bahwa perubahan APBD seharusnya tidak hanya untuk mengejar target pembangunan daerah, tetapi juga harus membuka ruang bagi penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran dan terintegrasi, termasuk penguatan sektor pendidikan, kesehatan, dan upaya penanggulangan kemiskinan.
Sementara itu, Fraksi Amanat Bangsa melalui Mu. Alvin Ruslan Aksan, SH menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan perencanaan dan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Fraksi ini juga memberikan beberapa masukan seperti optimalisasi sumber PAD, diversifikasi pendapatan non-reguler, refocusing belanja, serta pemanfaatan SILPA secara produktif.
Baca Juga : DPRD: Balai Diklat dan Kapal Basarnas Perkuat Keselamatan Laut Pangkep
Pada akhir rapat, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
