Notuladaily.com, Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkep melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) mendorong penguatan keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat kelurahan.
Upaya ini dilakukan lewat kegiatan sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati Pangkep, Kamis (31/7/2025).
Baca Juga : Pemkab Pangkep Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kategori Menuju Informatif
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assagaf, serta narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, dan diikuti oleh aparat pemerintah kelurahan se-kabupaten Pangkep.
- Bikin Bangga! Desa Barabatu Pangkep Wakili Sulsel di Ajang Pemuda Pelopor Nasional 2025
- Pemkab Pangkep Targetkan Raih Piala Adipura 2025
- Gubernur Sulsel Andi Sudirman Pantau Pelayanan Kesehatan Bergerak di Pulau Sabutung Pangkep
- Dinas Perpustakaan Pangkep Gelar Lokakarya Literasi Digital Berbasis Kearifan Lokal
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan pentingnya klasifikasi informasi oleh PPID, baik yang wajib diumumkan secara berkala, tersedia setiap saat, maupun informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
“PPID tingkat kelurahan diharapkan dapat menjalankan peran dan fungsinya secara cepat dan maksimal, agar informasi dan dokumentasi terutama terkait program prioritas maupun hasil pembangunan yang sifatnya terbuka bisa segera disampaikan kepada publik secara cepat, tepat, dan akurat,” ucapnya.
Baca Juga : Kasus Pasien Meninggal, DPRD Pangkep Tuntut Klarifikasi dan Investigasi RS Batara Siang
Sementara itu, narasumber dari Komisioner Komisi Informasi Bidang Kelembagaan Provinsi Sulsel, Nurhikmah menilai langkah ini sebagai tahap awal untuk mendorong pembentukan PPID di tingkat bawah dan menyiapkannya menghadapi era digitalisasi.
“PPID kelurahan di Kabupaten Pangkep memang belum terbentuk. Ini adalah langkah awal Diskominfo melaksanakan sosialisasi. Setelah ini akan ada bimbingan teknis untuk mendesain model PPID yang relevan di era digital,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya edukasi masyarakat mengenai hak mereka atas informasi publik, dan dapat mengaksesnya melalui PPID..
Baca Juga : Baznas Pangkep Peringati Hari Ibu ke-97 dengan Aksi Peduli Lansia
“Ada tiga macam informasi terbuka informasi serta merta dan informasi berkala. Ini yang perlu diketahui masyarakat, bahwa ketika mereka ingin tahu dan memahami, ada loh yang namanya PPID,” terangnya.
Dari kegiatan ini, pihaknya berharap Pangkep bisa meraih predikat “informatif” dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi yang tengah berlangsung di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
