Notuladaily.com, Pangkep – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pangkep menggelar workshop table manner bagi anggota Ikatan Istri Anggota DPRD (IKATRI) Pangkep.
Kegiatan ini diikuti oleh 35 peserta sebagai upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Workshop yang berlangsung di Gedung Dewakang Bungoro pada Selasa (8/7/2025) ini mencakup pengembangan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) dalam pemberdayaan perempuan.
Baca Juga : Pemkab Pangkep Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kategori Menuju Informatif
Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep, Hj. Suriani A. Hamid, dalam sambutannya sekaligus membuka acara, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah mendukung penuh kegiatan IKATRI melalui DP2KBP3A.
“Pemerintah Daerah sangat mendukung kegiatan organisasi IKATRI. Terbukti, setiap tahun kami mengalokasikan anggaran untuk mendukung program mereka melalui DP2KBP3A,” ujarnya.
Ia berharap dana yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat. “Kami berharap IKATRI dapat memanfaatkan dukungan ini dengan baik,” tambahnya.
Baca Juga : Kasus Pasien Meninggal, DPRD Pangkep Tuntut Klarifikasi dan Investigasi RS Batara Siang
Kepala DP2KBP3A Pangkep, dr. Nurlia Sanusi, menjelaskan bahwa workshop ini bertujuan meningkatkan kapasitas anggota IKATRI.
“Alhamdulillah, tahun ini kami bisa melaksanakan kegiatan ini berkat anggaran yang menempel di dinas kami,” katanya.
“Salah satu materinya adalah pelatihan table manner, seperti tata cara bersikap di meja makan, termasuk posisi dan etika saat makan,” jelasnya.
Baca Juga : Baznas Pangkep Peringati Hari Ibu ke-97 dengan Aksi Peduli Lansia
Selain itu, IKATRI juga aktif dalam program pemberdayaan perempuan dan penanganan stunting. “Mereka bahkan siap menjadi orang tua asuh bagi anak stunting dan akan memilih lokus penanganannya,” pungkas Nurlia.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran istri anggota DPRD dalam mendukung program pembangunan, terutama di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
