Notuladaily.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyatakan kesiapan untuk ikut serta mengawal proses pemilihan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) secara langsung yang dijadwalkan berlangsung pada September 2025 mendatang.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah membuka posko aduan masyarakat di kantor DPRD Kota Makassar dan Daerah rawan, sebagai wadah pengawasan partisipatif terhadap proses demokrasi tingkat terbawah tersebut.
Anggota Fraksi Mulia DPRD Makassar, Muchlis Misbah, mengatakan bahwa keberadaan posko ini sangat penting untuk memastikan proses pemilihan berjalan jujur, adil, dan tanpa intervensi dari pihak manapun.
