0%
logo header
Selasa, 15 Juli 2025 09:36

Pemprov-DPRD Sulsel Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024

Puspita
Editor : Puspita
Pemprov-DPRD Sulsel Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024

Notuladaily.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Provinsi Sulsel untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sulsel, Rachmatika Dewi, didampingi para wakil Ketua DPRD Sulsel, berlangsung di ruang paripurna DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Jumat (11/7/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa dokumen Ranperda tersebut telah diserahkan ke DPRD sejak 11 Juni 2025.

Baca Juga : Sirkuit Puncak Mario Dinilai Potensial Jadi Ikon Sport Tourism, DPRD Sulsel Dorong Peran Aktif Pemprov

Persetujuan bersama hari ini, kata dia, dilakukan tepat satu bulan setelahnya, sesuai dengan batas waktu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Jika dalam waktu satu bulan DPRD tidak mengambil keputusan, maka kepala daerah dapat menetapkan Perkada tentang pertanggungjawaban APBD. Namun hari ini, kita dapat menyepakatinya bersama,” ujar Gubernur.

Ia menegaskan bahwa proses ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Pemprov Sulsel dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan profesional sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga : Antisipasi Cuaca Ekstrem, Anggota DPRD Sulsel Minta BPBD Tingkatkan Kesiapsiagaan

Berdasarkan laporan, target pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp10,16 triliun lebih, dengan realisasi Rp9,99 triliun atau sekitar 98,33 persen. Sementara belanja daerah ditargetkan Rp10,05 triliun dan terealisasi Rp9,80 triliun atau sekitar 97,48 persen.

Andi Sudirman juga menyebut bahwa hasil pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD menjadi catatan penting untuk perbaikan dalam pelaksanaan APBD di tahun-tahun mendatang.

Ranperda yang telah disepakati akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai Perda.

Baca Juga : Fauzan Guntur Raih Penghargaan Kader Muda Terbaik PPP Sulsel 2025

“Saya mengajak seluruh jajaran Pemprov Sulsel untuk terus meningkatkan kinerja dan bersinergi demi pencapaian target pembangunan daerah,” ujarnya di hadapan pimpinan dan anggota dewan serta tamu undangan yang hadir.

Terkahir, Andi Sudirman menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan dukungan terhadap proses penyusunan dan persetujuan Ranperda tersebut. Diharapkan juga sinergi yang terjalin dapat terus diperkuat untuk mewujudkan Sulsel yang maju dan berkarakter.