0%
logo header
Senin, 14 Juli 2025 16:18

Ribuan Pengangguran Ada di Maros-Mayoritas Sarjana, Pemkab Ajukan Ranperda Ketenagakerjaan

Puspita
Editor : Puspita
Ribuan Pengangguran Ada di Maros-Mayoritas Sarjana, Pemkab Ajukan Ranperda Ketenagakerjaan

Notuladaily.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketenagakerjaan dalam rapat paripurna DPRD Maros, Selasa (8/7/2025).

Ranperda ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal dan menekan angka pengangguran, khususnya di kalangan generasi muda.

Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan bahwa Ranperda ini mencerminkan komitmen daerah dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adil, inklusif, dan berpihak pada peningkatan kapasitas SDM lokal.

Baca Juga : Jelang Natal dan Tahun Baru, Bupati Maros Tegaskan Larangan Petasan dan Miras

“Perda ini akan menjadi dasar hukum penting dalam menyiapkan pemuda menghadapi dunia kerja. Kita ingin mereka punya pengetahuan, ruang, dan keterampilan yang sesuai kebutuhan pasar kerja,” kata Chaidir dalam sambutannya.

Ranperda ini mencakup sejumlah aspek strategis, mulai dari perencanaan ketenagakerjaan terpadu, pelaksanaan kebijakan sistem pelatihan kerja nasional, hingga peningkatan produktivitas daerah.

Selain itu, juga diatur soal pemberdayaan tenaga kerja secara manusiawi serta jaminan atas hak dan kewajiban pekerja.

Baca Juga : Bupati Maros Chaidir Syam Ajak Ayah Lebih Terlibat Lewat Gerakan Ayah Mengambil Rapor

Menurut Chaidir, peraturan ini diharapkan sejalan dengan meningkatnya investasi di Maros, yang berpotensi menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal.

“Kita siapkan pelatihan dan pembekalan keterampilan, khususnya bagi anak muda, agar mereka siap bersaing di pasar kerja,” tambahnya.

Aspek perlindungan hukum dan sosial bagi tenaga kerja juga menjadi poin penting dalam ranperda ini. Chaidir menegaskan bahwa aturan tersebut akan menjadi pedoman resmi pemerintah dalam mengambil kebijakan ketenagakerjaan.

Baca Juga : Menara Pamsimas Ambruk, Pemkab Maros Cari Solusi Pemulihan Air Bersih

“Kalau sudah jadi perda, semua pihak, termasuk pemerintah, harus tunduk pada aturan,” tegasnya.

Kepala Bapelitbangda Maros, Sulaiman Samad, mengungkapkan bahwa jumlah pengangguran terbuka di Maros saat ini mencapai 8.295 orang. Ironisnya, mayoritas berasal dari kalangan terdidik.

“Sebanyak 5.826 pengangguran merupakan lulusan perguruan tinggi. Kelompok usia 18–25 tahun juga mendominasi,” ungkap Sulaiman.

Baca Juga : Pemkab Maros Matangkan Desain Saluran Induk untuk Atasi Banjir di Moncongloe

Ranperda ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk mengatasi tingginya angka pengangguran dan menjadi landasan kuat dalam pengembangan ketenagakerjaan di Kabupaten Maros.